Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Permenkes Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Penata Anestesi
  • Persyaratan Cuti Pns
  • Pengertian Kemandirian Belajar Siswa Dan Faktor Yang Mempengaruhinya
  • Pp Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Thr Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2019
  • Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Team-Assisted Individualization (Tai)
  • Perpres Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai DI Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Berpikir Kreatif
  • Pedoman - Juknis Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Tahun 2019
  • Uu No. 9 Tahun 2018 (Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment