Tuesday, November 5, 2019

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional



 Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional


Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional - Pemerintah telah menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional . Berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 ditet...



Video Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional





Artikel Terkait:
  • Juknis Bantuan Pemberdayaan Kkg Ra/MI Mgmp MTS/Ma Dan Pokjawas Tahun 2019
  • Rekrutmen Karyawan PT Pln (Persero) Tahun 2019 Lokasi Tes Jakarta, Yogyakarta, Pelembang, Kupang, Medan, Banjarmasin, Makassar
  • Peraturan Bkn Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
  • Jadwal Pemberkasan Dan Verifikasi Calon Ppg Dalam Jabatan Tahun 2020
  • Pma Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter
  • Permensos Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial Masyarakat
  • Asesmen Kompetensi Minimum (Akm) Dan Survei Karakter Mulai Diterapkan Tahun 2021
  • Pendaftaran Online Cpns Tahun 2019 Melalui Sscasn.Bkn.Go.Id
  • Kalender Pendidikan Provinsi Dki Jakarta 2019/2020, Kaldik 2018/2019 Dan Kaldik 2017/2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

    0 comments:

    Post a Comment